Stasiun Geofisika Kelas III Banjarnegara merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Stasiun geofisika dipimpin oleh seorang Kepala Stasiun. Dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari stasiun geofisika secara administratif dibina oleh Sekretaris Utama dan secara teknis operasional dibina oleh Deputi Bidang Geofisika.

TUGAS POKOK

Stasiun Geofisika Kelas III Banjarnegara mempunyai tugas utama melaksanakan pengamatan, pengelolaan data, pelayanan jasa. Dalam menunjang pelaksanaan tugas utama, stasiun geofisika melaksanakan pemeliharaan peralatan, kerjasama/koordinasi, administrasi, dan tugas tambahan.

​

FUNGSI

1. Pengamatan Geofisika

2. Pengumpulan dan Penyebaran data Geofisika

3. Pengolahan dan Analisa Geofisika

4. Pelayanan Jasa Geofisika

5. Pelaksanaan Administrasi dan Kerumahtanggaan